Dinkes Tanjungpinang Siagakan Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Namun di tengah kegembiraan, kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang memahami hal ini dan telah mempersiapkan layanan kesehatan selama libur lebaran untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Puskesmas Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran
Rustam, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kota Tanjungpinang, menyatakan bahwa puskesmas akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran. Sistem piket akan diterapkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Jam operasional puskesmas selama libur lebaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, kecuali Puskesmas Kampung Bugis. Puskesmas tersebut akan memberikan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), pelayanan persalinan, dan ambulans yang beroperasi selama 24 jam.
Tersedia Layanan Persalinan Selama 24 Jam
Selain Puskesmas Kampung Bugis, beberapa puskesmas lainnya juga akan memberikan layanan persalinan selama 24 jam. Puskesmas Tanjungpinang dan Puskesmas Pembantu Air Raja di Pinang Kencana adalah dua puskesmas yang menyediakan layanan tersebut.
Rumah Sakit Tetap Beroperasi Sepenuhnya
Layanan kesehatan selama libur lebaran tidak hanya disiapkan oleh puskesmas, namun juga oleh rumah sakit. Menurut Rustam, IGD RSUD Kota Tanjungpinang, RSAL, dan RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) akan tetap beroperasi selama 24 jam dengan dukungan dari dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang siap sedia.
Kerjasama Dinas Kesehatan dengan Polresta Tanjungpinang
Untuk memastikan layanan kesehatan selama libur lebaran berjalan dengan baik, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Polresta Tanjungpinang. Mereka akan menyiagakan petugas kesehatan di beberapa titik selama masa libur lebaran.
Dua petugas kesehatan dan sebuah ambulans akan disiagakan di dua Pos Pelayanan Terpadu, yaitu Pos Terpadu Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pos Terpadu Bandara Raja Haji Fisabilillah. Selain itu, petugas kesehatan juga akan ditempatkan di dua Pos Pengamanan, yaitu Pos Pengamanan Ramayana dan Pos Pengamanan Batu 10.
Kontak Darurat Selama Libur Lebaran
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat, beberapa nomor kontak telah disediakan. Masyarakat dapat menghubungi RSAL di nomor 081277578779, RSUD RAT di 08117633000, RSUD Kota Tanjungpinang di 082283139697, dan Puskesmas Kampung Bugis di 085272213297.
Jika mengalami masalah dalam mengakses pelayanan kesehatan, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan ke Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Tanjungpinang. Pengaduan dapat dikirim melalui nomor 085265409587 atau 082133621987.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Dinkes PPKB Kota Tanjungpinang berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama libur lebaran. Masyarakat diharapkan dapat tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disiapkan jika dibutuhkan.