Seragam Advokat: Prioritaskan Keadilan yang Nyata untuk Kebutuhan Rakyat

Dalam perdebatan tentang keadilan di dalam masyarakat, seragam advokat sering kali muncul sebagai isu yang ramai diperbincangkan. Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. memberikan pandangan kritis terhadap rencana kebijakan yang berkaitan dengan seragam advokat. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menghabiskan anggaran negara tanpa memberikan solusi yang nyata untuk masalah hukum yang mendasar di masyarakat.
Fokus pada Substansi Keadilan
Rikha menekankan pentingnya negara untuk mengalihkan perhatian dari simbol-simbol formal menuju substansi keadilan yang lebih mendasar. Menurutnya, di tengah ketidakadilan yang masih mengakar dalam sistem hukum, langkah-langkah yang lebih signifikan dan bersifat substansial harus diambil.
Simbol vs. Realitas
“Jangan sampai negara terjebak dalam pengaturan seragam, sementara keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu justru diabaikan,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis, (09/04/2026).
Fenomena Hukum yang Menyeruak
Rikha mengamati fenomena hukum yang sering kali terasa tumpul bagi kalangan atas, namun sangat tajam bagi masyarakat menengah ke bawah. Hal ini bukan sekadar pandangannya, melainkan juga terlihat dari berbagai kasus yang terjadi di lapangan.
Contoh Kasus yang Mengkhawatirkan
Salah satu contoh mencolok adalah kasus di Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang pekerja (babu/kurir nasi) yang menjadi korban penganiayaan justru menghadapi ancaman untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi perlindungan hukum bagi korban. Mengapa pelapor justru berpotensi mengalami kriminalisasi? Apakah prosedur hukum yang ada dilaksanakan secara adil dan profesional?
Peran Negara dalam Melindungi Rakyat
Rikha menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi rakyat yang secara sosial dan ekonomi lemah. Ini termasuk menjamin akses keadilan yang setara dan mencegah segala bentuk kriminalisasi serta penyalahgunaan kekuasaan.
“Keadilan seharusnya tidak hanya berpihak pada mereka yang kuat. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar dalam bentuk regulasi yang tidak menyentuh masalah mendasar,” ujarnya.
Seruan untuk Evaluasi Praktik Penegakan Hukum
Dalam pidatonya, Rikha menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum di tingkat bawah. Dia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan menghentikan praktik-praktik yang berpotensi merugikan korban.
Harapan untuk Keadilan yang Nyata
“Rakyat kecil tidak memerlukan simbol. Mereka butuh keadilan yang nyata, yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar janji-janji kosong,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Dia menekankan bahwa jika korban bisa berubah menjadi tersangka, maka ada sesuatu yang salah dalam sistem. Jika negara tidak segera memperbaiki masalah ini, kepercayaan publik akan terus menurun secara perlahan.
Dengan mengedepankan seragam advokat sebagai isu, penting untuk diingat bahwa keadilan yang sejati tidak hanya terletak pada hal-hal yang tampak, tetapi lebih kepada bagaimana sistem hukum dapat melindungi dan memberikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.


