Mahasiswa Unpam Dilaporkan ke Polda Banten Setelah Kasus Pengancaman Terungkap

Dalam konteks kehidupan kampus yang seharusnya menjadi ruang untuk pengembangan diri dan diskusi konstruktif, munculnya kasus pengancaman yang melibatkan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Serang telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Pada tanggal 14 Mei 2026, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unpam Cabang Serang melaporkan dugaan tindakan pengancaman kepada pihak berwajib, Polda Banten. Kejadian ini tidak hanya menggugah perhatian publik, tetapi juga menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan dalam berorganisasi di lingkungan kampus.
Awal Mula Kasus Pengancaman
Kejadian yang memicu laporan tersebut berawal pada tanggal 15 April 2026. HMI berencana mengadakan sebuah kegiatan yang bersifat eksternal untuk mahasiswa. Namun, saat mereka mengajukan permohonan izin kepada pihak kampus melalui lembaga kemahasiswaan dan alumni, izin tersebut tidak dikabulkan. Situasi ini menciptakan ketegangan dan membangkitkan pertanyaan mengenai hak mahasiswa untuk berorganisasi.
Ketua Komisariat HMI Unpam Cabang Serang, Khairul Saleh, yang lebih akrab disapa John, menjelaskan bahwa meskipun mereka menghormati keputusan pihak kampus, mereka tetap melaksanakan kegiatan tersebut di luar lingkungan kampus pada tanggal 18 April. Keputusan ini diambil demi menjaga hubungan baik dengan pihak kampus, meskipun itu bukanlah pilihan ideal bagi mereka.
Ancaman Melalui Media Sosial
Namun, pada hari yang sama, situasi semakin memanas ketika muncul dugaan ancaman yang disampaikan melalui grup WhatsApp yang dinamakan “Ketum dan Waketum Ormawa Unpam Serang 2026-2027”. Dalam grup tersebut, seorang mahasiswa berinisial RAW, yang merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin Unpam, diduga mengeluarkan pernyataan yang mengancam setelah membagikan poster mengenai kegiatan HMI.
John menjelaskan bahwa salah satu anggota grup menunjukkan niatnya untuk menghadiri acara tersebut, tetapi respon RAW sangat mengejutkan. Ia mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman, seperti, “gua mah datang” dan menambahkan, “jangan ikut dulu, gua mau bawa parang.” Pernyataan ini, menurut John, jelas merupakan bentuk intimidasi yang membuat banyak anggota HMI merasa terancam, termasuk seorang anggota bernama Muhammad Andrina Rizki.
Dampak Psikologis dan Upaya Mediasi
Setelah kejadian tersebut, Andrina dan beberapa anggota lainnya merasakan ketakutan mendalam dan trauma akibat pernyataan tersebut. John menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi menciptakan atmosfer yang mencekam di kalangan mahasiswa. Mereka merasa bahwa lingkungan yang seharusnya aman untuk berorganisasi kini menjadi tempat yang penuh ancaman.
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai, HMI berusaha mengadakan mediasi sebelum laporan resmi dibuat. Namun, pertemuan tersebut berujung pada intimidasi. John mengungkapkan, “Kami sebenarnya sudah beritikad baik untuk meng-clear-kan persoalan ini. Namun saat pertemuan berlangsung, mereka datang sekitar 20 orang dan suasananya malah intimidatif.”
Pernyataan Premanisme
Dalam pertemuan tersebut, situasi semakin memburuk ketika muncul pernyataan-pernyataan yang bernada premanisme dari pihak yang hadir. John menambahkan, “Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme.” Bahkan, salah satu pelaku secara langsung mengungkapkan, “kalau mau dinaikkan, naikkan saja.” Pernyataan ini menunjukkan adanya sikap yang tidak mengedepankan dialog, tetapi justru mengedepankan kekerasan.
Langkah HMI Komisariat Unpam Cabang Serang
Merespons situasi yang memburuk ini, HMI Komisariat Unpam Cabang Serang mengambil langkah tegas dengan meminta Polda Banten untuk menindaklanjuti laporan mereka secara serius. John menekankan, “Kami percaya negara ini adalah negara hukum. Kami berharap Polda Banten dapat menindak tegas dugaan ancaman ini sesuai aturan yang berlaku.”
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam menjalankan aktivitas organisasi mereka. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak, termasuk institusi pendidikan, untuk memberikan dukungan penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan mahasiswa. Kejadian ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi mahasiswa Unpam, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua mahasiswa.
Pentingnya Keamanan dalam Berorganisasi
Keamanan dalam berorganisasi adalah aspek yang tidak bisa diabaikan. Mahasiswa harus merasakan bahwa mereka memiliki ruang yang aman untuk menyuarakan pendapat dan menjalankan kegiatan organisasi. Beberapa langkah yang bisa diambil untuk memastikan keamanan mahasiswa dalam berorganisasi antara lain:
- Membangun komunikasi yang baik antara mahasiswa dan pihak kampus.
- Meningkatkan kesadaran akan hak-hak mahasiswa dalam berorganisasi.
- Menyediakan saluran pengaduan yang efektif untuk melaporkan ancaman atau intimidasi.
- Melibatkan pihak keamanan kampus dalam setiap kegiatan organisasi.
- Mendorong dialog terbuka untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan mahasiswa dapat berorganisasi dengan aman dan nyaman, tanpa rasa khawatir akan adanya ancaman dari pihak mana pun. Kejadian di Unpam ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan dalam berorganisasi di lingkungan kampus.
Kesimpulan
Kasus pengancaman mahasiswa Unpam ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dalam menjalankan aktivitas organisasi. Mahasiswa harus merasa aman dan nyaman untuk berpendapat dan beraktivitas di lingkungan kampus. Dengan dukungan dari pihak kampus dan aparat keamanan, diharapkan situasi serupa tidak terulang di masa depan. Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan keharmonisan di lingkungan pendidikan.






