AMKI Mandatkan Assoc. Prof Eka Putra Bentuk Kepengurusan di Riau dan Kepri

Pada tanggal 2 April 2026, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengambil langkah strategis dengan memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.Sc., Ph.D untuk membangun dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat jaringan organisasi AMKI di seluruh Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan dan dinamika di era konvergensi media.
Pemberian Mandat dan Harapan AMKI
Mandat yang diberikan kepada Assoc. Prof Eka Putra tercantum dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC, dan Sekretaris Jenderal, Dadang Rachmat, S.H, di Jakarta. Pemberian mandat ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan AMKI di Riau dan Kepri, yang merupakan wilayah strategis bagi pengembangan industri media di Indonesia.
Ketua Umum AMKI menyatakan, “Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional AMKI untuk memperluas jaringan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia.” Dengan pengangkatan ini, AMKI berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat di antara para pelaku media di daerah tersebut.
Alasan Pemilihan Assoc. Prof Eka Putra
Keputusan untuk menunjuk Assoc. Prof Eka Putra sebagai koordinator pengembangan kepengurusan AMKI di Riau dan Kepulauan Riau berlandaskan pada kapasitas dan integritasnya yang tinggi. Tundra Meliala menegaskan keyakinan bahwa di bawah kepemimpinan Eka Putra, kepengurusan akan segera terbentuk. “Kami yakin, di bawah koordinasinya, kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan segera terbentuk dan mampu menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatera,” tambahnya.
Tugas dan Tanggung Jawab yang Diberikan
Dalam surat mandat tersebut, terdapat sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh Assoc. Prof Eka Putra. Tugas-tugas ini mencakup:
- Membentuk dan menyusun kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
- Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengembangan keanggotaan AMKI di kedua provinsi tersebut.
- Melaksanakan berbagai tugas lain yang diperlukan untuk pengembangan organisasi AMKI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Mandat ini akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga proses pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi selesai, atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengurus pusat. Hal ini menunjukkan komitmen AMKI untuk segera merespons kebutuhan akan pengorganisasian di daerah.
Pentingnya Ekspansi Ke Riau dan Kepri
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menekankan bahwa perluasan ke daerah seperti Riau dan Kepri sangat penting untuk memperkuat advokasi dan kolaborasi antar pelaku media dalam menghadapi era konvergensi. Dalam situasi saat ini, keberadaan kepengurusan di daerah akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan industri media.
“AMKI hadir untuk semua platform media. Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, kami berharap program-program unggulan seperti pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, hingga advokasi regulasi dapat dirasakan langsung oleh anggota di Riau dan Kepri,” tegasnya.
Profil Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI)
Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) adalah organisasi pers yang terdiri dari pemilik perusahaan media dari berbagai platform, termasuk media cetak, elektronik, daring, dan multimedia. AMKI didirikan sebagai respons terhadap dinamika media di era digital, dengan tujuan menjadi wadah kolaborasi, advokasi, dan pengembangan industri media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Visi dan Misi AMKI
AMKI memiliki visi untuk menjadi organisasi pelopor dalam membentuk ekosistem media yang konvergen, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. Beberapa program unggulan yang diusung oleh AMKI antara lain:
- Forum Konvergensi Media Nasional.
- Pelatihan Digitalisasi Redaksi.
- Pelatihan Manajemen Risiko.
- Pelatihan dan Sertifikasi Kreator Konten.
- Advokasi dan Regulasi.
Selain itu, AMKI juga aktif dalam menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, TNI-Polri, dan sektor swasta, baik di pusat maupun daerah, untuk mendukung pengembangan industri media yang lebih baik.
Keanggotaan AMKI
Keanggotaan AMKI terbuka bagi seluruh perusahaan media di Indonesia yang aktif dalam bidang media cetak (seperti koran, majalah, dan tabloid), media elektronik (seperti radio dan televisi), media daring (portal berita dan platform digital), serta multimedia (konten kreatif, podcast, dan video streaming). Hal ini menciptakan peluang bagi semua pelaku media untuk berkolaborasi dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan di era konvergensi.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pemberian mandat ini, AMKI berharap struktur organisasi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dapat segera terbentuk. Keberadaan kepengurusan di daerah diharapkan akan memperluas peran dan kontribusi AMKI dalam memajukan industri media konvergen di wilayah Sumatera. Dengan demikian, langkah ini diharapkan tidak hanya menguntungkan anggota AMKI, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekosistem media secara keseluruhan.
AMKI berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaku media di Riau dan Kepulauan Riau agar mereka dapat menghadapi tantangan di era digital dengan lebih baik. Melalui pelatihan, advokasi, dan kolaborasi, AMKI berupaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan industri media di kedua provinsi tersebut.



