Pemko Medan Harus Tingkatkan Keseriusan dalam Tertibkan Aset yang Dimiliki

Pemerintah Kota Medan menghadapi kritikan tajam terkait kurangnya keseriusan dalam penertiban aset yang dimiliki. Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menyoroti bahwa kinerja mereka terhambat oleh ketidaktransparanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data yang diperlukan. Hal ini menciptakan kesan bahwa upaya penertiban aset tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak Pemko Medan.
Kritik terhadap Keseriusan Pemko Medan
Ketua Pansus Penertiban Aset, Robi Barus, mengungkapkan kekecewaannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD Kota Medan. Setelah rapat pembahasan dengan OPD Pemko, Robi menilai bahwa transparansi dalam penyajian data aset masih sangat kurang. “Ketika kami meminta informasi terkait aset, OPD hanya memberikan data yang tidak lengkap,” ujarnya.
Data Aset yang Tidak Sinkron
Robi menekankan bahwa masalah aset ini sangat kompleks dan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang nyata. Ia mencatat adanya ketidaksesuaian data antara OPD yang berbeda. Misalnya, saat rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PKPCKTR), ditemukan bahwa BKAD mencatat 278 aset, sedangkan PKPCKTR hanya mencatat 217 aset. “Apa yang terjadi dengan 61 aset lainnya?” tanya Robi.
Kurangnya Komitmen dari Aparatur Pemkot
Robi menilai bahwa salah satu penyebab utama tidak selesainya masalah aset adalah kurangnya niat baik dari aparatur Pemkot Medan untuk menyelesaikannya. “Sepertinya ada keengganan untuk menuntaskan penertiban aset. Setiap kali kami meminta pertanggungjawaban, OPD saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa aset-aset tersebut mungkin saja sengaja dilepas.
Contoh Aset yang Hilang
Salah satu contoh yang mencolok adalah penemuan aset Pemko Medan berupa lahan seluas 3 hektar di Kecamatan Medan Johor yang sudah hampir 30 tahun “dikuasai” oleh pihak lain, lengkap dengan bangunan megah di atasnya. “Bayangkan, sudah enam periode kepemimpinan di Kota Medan, tetapi di lokasi tersebut tidak ada kontribusi apapun untuk kas Pemko Medan. Bagaimana bisa dibiarkan selama ini?” tanya Robi, menunjukkan kekhawatirannya terhadap penanganan aset.
Komitmen Pansus untuk Penyelesaian Aset
Legislator yang mewakili Dapil I, termasuk Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru, dan Medan Petisah, menegaskan bahwa Pansus akan terus berjuang untuk menyelesaikan masalah aset hingga tuntas. “Kami memiliki pengalaman pahit di mana aset lepas satu hamparan. Kami tidak ingin hal serupa terulang,” tegas Robi, menunjukkan dedikasinya untuk melindungi aset Pemko Medan.
Pentingnya Dokumentasi Aset yang Baik
Robi juga tidak menampik bahwa banyak aset Pemko Medan—baik berupa bangunan, gedung, maupun lahan—tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset berpindah tangan kepada pihak lain. “Pembahasan mengenai masalah aset ini di tingkat Pansus memang memakan waktu, karena kami membutuhkan data yang valid dan akurat agar aset Pemko Medan bisa terdata dengan baik,” jelasnya.
Respon Positif dari Wali Kota Medan
Di sisi lain, Robi mengungkapkan rasa syukurnya karena Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan perhatian yang serius terhadap masalah aset ini. “Saat Pansus melakukan audiensi, Wali Kota secara tegas memerintahkan OPD untuk memberikan dukungan kepada Pansus. Bahkan, Wali Kota juga mengatakan jika ada OPD yang tidak merespons, mereka bisa menghubunginya langsung,” ungkap Robi, mengutip pernyataan Wali Kota.
Permintaan Resmi untuk Dukungan OPD
Robi meminta agar Wali Kota mengeluarkan surat resmi kepada setiap OPD untuk memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus dengan menyerahkan data aset secara transparan dan terperinci. “Kami percaya bahwa masalah ini bisa diselesaikan jika Pemkot Medan benar-benar serius dalam menertibkan aset,” tegasnya, menandaskan harapannya untuk perbaikan di masa mendatang.
Menjaga Aset Pemko dari Penyimpangan
Dalam konteks penertiban aset, penting untuk menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Penertiban aset tidak hanya menjadi tanggung jawab Pansus, tetapi juga memerlukan kerjasama yang kuat dari semua OPD dan aparat terkait. Komitmen untuk menjaga integritas aset Pemko Medan adalah langkah awal untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Upaya untuk Meningkatkan Transparansi
Melalui berbagai diskusi dan rapat, Pansus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Data yang akurat dan lengkap adalah kunci untuk memastikan bahwa semua aset Pemko Medan tercatat dengan baik. Hal ini juga akan membantu menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan.
Peran Masyarakat dalam Penertiban Aset
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung penertiban aset. Dengan memberikan informasi dan melaporkan adanya penyimpangan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pengawasan aset Pemko Medan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset yang baik dapat membantu mendorong Pemkot untuk lebih serius dalam menanganinya.
Menjaga Kepentingan Publik
Pentingnya menjaga kepentingan publik menjadi alasan utama bagi Pansus untuk terus berjuang dalam penertiban aset. Setiap aset yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pelayanan publik yang lebih baik maupun peningkatan pendapatan daerah. Dengan demikian, penertiban aset bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang memperbaiki kualitas hidup masyarakat di Medan.
Strategi ke Depan untuk Penertiban Aset
Ke depan, Pansus berencana untuk mengembangkan strategi yang lebih komprehensif dalam penertiban aset. Ini mencakup penguatan kerjasama antar OPD, peningkatan sistem dokumentasi, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penertiban aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Meningkatkan Kapasitas SDM
Penting juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan aset. Pelatihan dan edukasi tentang pentingnya pengelolaan aset yang baik akan membantu aparatur Pemkot Medan dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Hal ini akan berkontribusi pada keberhasilan penertiban aset di masa mendatang.
Kesimpulan
Pemko Medan harus lebih serius dalam menertibkan aset yang dimilikinya. Dengan adanya komitmen dari semua pihak—baik dari Pemkot, Pansus, maupun masyarakat—penertiban aset dapat dilakukan dengan lebih baik. Ini bukan hanya tentang mengelola aset, tetapi juga tentang memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah. Upaya ini membutuhkan kerjasama yang solid dan perhatian yang serius agar semua aset Pemko Medan dapat dikelola dengan baik dan transparan.





