Satpol PP-WH dan Polisi Amankan Kawasan Mesjid Raya Baiturrahman, Pengemis Batalkan Aksi

Pada tanggal 10 April 2026, kehadiran aparat dari Satpol PP-WH dan Polresta Banda Aceh di sekitar kawasan Mesjid Raya Baiturrahman berhasil menciptakan suasana yang jauh lebih tenang dan tertib. Banyak pengemis yang sebelumnya sudah bersiap untuk meminta-minta terpaksa membatalkan niat mereka dan mundur. Hal ini menciptakan suasana yang lebih bersih dan nyaman di area masjid yang biasanya ramai dengan aktivitas tersebut.
Operasi Penertiban dan Fokus Pemerintah Kota
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang ditujukan untuk mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan mulai pagi hari. Operasi ini bertujuan untuk kembali mengembalikan kenyamanan dan estetika di kawasan Mesjid Raya Baiturrahman, yang merupakan salah satu ikon religius di Aceh, terutama setelah libur Lebaran.
Pemerintah kota sangat berkomitmen untuk menjaga kenyamanan para jamaah dan wisatawan yang datang. Dengan adanya pembersihan rutin, diharapkan kawasan ini dapat tetap tertib dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.
Menindaklanjuti Aduan Masyarakat
Subhari, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, menyampaikan bahwa tindakan ini juga merupakan respon terhadap banyaknya aduan dari masyarakat mengenai meningkatnya jumlah pengemis di kawasan Mesjid Raya Baiturrahman. “Banyak warga yang merasa prihatin dengan maraknya peminta-minta di sekitar masjid, terutama pada hari Jumat,” ujarnya.
Subhari menambahkan bahwa sejumlah pengemis, saat melihat kehadiran personel Satpol PP-WH, memilih untuk mundur. “Walaupun ada beberapa yang tetap nekat memasang tikar, kami berhasil menghalau mereka dan meminta untuk meninggalkan kawasan masjid,” jelasnya.
Pengawasan Intensif untuk Menjaga Ketertiban
Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengemis, pihaknya melakukan pengawasan tidak hanya di pintu masuk dan keluar, tetapi juga menyisir seluruh area di sekitar Mesjid Raya Baiturrahman. Langkah ini diambil agar kawasan masjid benar-benar steril dari aktivitas yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya perhatian khusus dan pengawasan yang intensif di seputaran kawasan Mesjid Raya Baiturrahman. “Kawasan ini adalah wajah Aceh dan harus selalu terjaga dalam kondisi tertib dan nyaman,” ungkap Rizal. Dia berharap agar para jamaah, warga, dan pengunjung merasa betah saat berada di sana.
Peluang untuk Beramal Melalui Lembaga Resmi
Rizal juga menekankan bahwa upaya sterilisasi kawasan masjid dari aktivitas PMKS bukan berarti menutup kesempatan bagi jamaah untuk bersedekah. Dia mengimbau agar niat baik masyarakat dalam berdonasi dapat disalurkan melalui lembaga resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Tidak adanya PMKS di sekitar masjid bukan berarti menghilangkan kesempatan jamaah untuk beramal. Kami sangat mendorong agar sedekah tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh,” tambah Rizal. Menurutnya, penyaluran melalui Baitul Mal akan lebih efektif dan tepat sasaran.
Manfaat Penyaluran Melalui Baitul Mal
Rizal menjelaskan bahwa melalui Baitul Mal, dana zakat, infak, dan sedekah akan dikelola secara profesional untuk program pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu, termasuk para PMKS. Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan pelatihan dan bantuan yang berkelanjutan, sehingga tidak lagi turun ke jalan untuk meminta-minta.
“Melalui Baitul Mal, kami ingin memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran,” pungkas Rizal.
Sinergi dengan Polresta Banda Aceh
Rizal juga menyoroti pentingnya sinergi antara Satpol PP dan Polresta Banda Aceh dalam penanganan PMKS. Keterlibatan kepolisian sangat penting untuk memantau potensi tindak pidana yang mungkin terjadi di balik aktivitas PMKS, seperti eksploitasi anak atau pengorganisiran pengemis secara ilegal.
“Bersama Polresta, kami ingin memastikan tidak ada indikasi eksploitasi atau oknum yang mengoordinir para pengemis ini. Pengawasan yang kami lakukan bersifat menyeluruh, tidak hanya sekadar penertiban di lapangan saja,” tutup Rizal.